*Diskoperindag: Sehubungan dengan surat Gubernur Aceh Nomor: 530/10381 Tanggal 08 juni 2021 Perihal pemberitahuan pelaksanaan pasar murah, Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Aceh bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1442 H. Hal ini juga bertujuan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Jenis Kebutuhan Pokok yang terdapat pada Pasar Murah Adalah : 

No Kebutuhan Pokok
1 Beras
2 Gula Pasir
3 Minyak Goreng
4 Tepung Terigu
5 Telur Ayam

 

Jadwal dan lokasi kegiatan pasar murah kabupaten aceh tamiang sebagai mana tercantum pada gambar diatas.

Mengingat kegiatan ini mengumpulkan massa di tengah kondisi pandemi Covid-19, maka kepada masayarakat dihimbau untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Membawa Handsanitizer) saat mengikuti kegiatan tersebut. (adm)